Prosedur Sertifikasi

PT. Makmur Energi Solusi

Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh PT. Makmur Energi Solusi sebagai lembaga inspeksi teknik yang melakukan pengujian dan pemeriksaan instalasi pembangkit listrik tenagan surya (PLTS), pembangkit listrik tenagan Diesel (PLTD), pembangkit listrik tenagan Biomassa (PLTBM), dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah (IPTLM). Sesuai dengan Undang-Undang No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 4 yang berbunyi “Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi” lebih lanjut lagi dalam Undang-undang dijelaskan sanksi pelanggaran bagi instalasi listrik yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Operasi.

Untuk mengajukan permohonan pemeriksaan, dokumen yang dibutuhkan antara lain :

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI),
  3. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) atau identitas pemilik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah,
  4. Lokasi instalasi,
  5. Jenis dan kapasitas instalasi,
  6. Gambar instalasi tata letak (Lay Out),
  7. Diagram satu garis (single line),
  8. Spesifikasi peralatan utama instalasi,
  9. Spesifikasi Teknik dan standar yang digunakan, dan
  10. KTP Penanggung Jawab Badan Usaha

Pemeriksaan dan pengujian instalasi pembangkit listrik dan tegangan menengah termasuk penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dilaksanakan paling lama 17 (tujuh belas) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap dan benar. Alur Proses Sertifikasi hingga penerbitan SLO terdapat pada gambar alur proses SLO di bawah.